TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penyandang disabilitas mental psikososial yang terkurung di panti rehabilitasi mengalami tindak kekerasan dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Para penyandang disabilitas tersebut harus makan, tidur, buang air dan bahkan terpasung di dalam panti. Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat, masih ada 12.600 difabel mental psikososial yang terkurung di panti
Kalau istilah kedokterannya ini penyakit Schizophrenia, Bipolar Disorder, dan Depresi. Penyembuhan di Puri Pusat Rehabilitasi Mental yang dikelola oleh Prima Harapan ini tidak hanya dengan minum obat-obatan tetapi juga dengan pendekatan agama, dan doa serta tetap diawasi dokter ahli kejiwaan atau psikiater.Aktivitas orang dengan gangguan jiwa dalam perawatan di panti rehabilitasi disabilitas mental Yayasan Jamrud Biru, Bekasi. Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. Tlp. +6221 5347 710 +6221 5347 720 +6221 5347 730 +6221 530 2200 . Kantor Iklan .
iE8dbO.